
Sri Nanti, pada tanggal 13 November 2017, tepatnya hari senin Pemerintah Desa Sri Nanti telah melaksanakan Rapat Koordinasi antar Warga Desa Sri Nanti yang membahas tentang Kesepakatan Pengambilan Galian Pasir yang berada diWilayah Desa Sri Nanti Kecamatan Sei Menggaris Kabupaten Nunukan Provinsi Kaltara.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Tabur Lestari, Kapolsubsektor Sei Menggaris, Ketua BPD Desa Sri Nanti, LPM Desa Sri Nanti beserta warga dan Tokoh Masyarakat Desa Sri Nanti. Tujuan dari pertemuan tersebut adalah untuk menghasilkan suatu kesepakatan mengenai Galian Pasir yang berada di tanah Pemerintah Desa Sri Nanti untuk dijadikan acuan atau dasar Pengajuan Peraturan Desa tentang Pungutan agar dapat menambah pendapatan Desa ( PAD ) Desa Sri Nanti.
Tinggalkan Balasan